Duamata.net_ pada hari ini minggu tanggal 7 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap Lel. TA Tersangka penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban Per. JUMIATI yang terjadi pada tanggal 25 April 2023 di Kec. Karossa Kab. Mamuju tengah.
Penangkapan dilakukan di Kota madya Makassar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mateng bersama personil Sat Reskrim Polres Mateng diback up oleh Jatanras Polda Sulbar dan Jatanras Polrestabes Makassar, selanjutnya tersangka TA akan dibawa ke Polres Mateng untuk menjalani proses hukum.